Logo Besar

SAI BETIK

Sistem Aplikasi Perizinan Berbasis Teknologi Informatika Berkelanjutan
Kota Bandar Lampung

Layanan Perizinan

Pilih kategori layanan yang Anda butuhkan

Frequently Asked Questions

Klik tombol "Registrasi" di pojok kanan atas atau tombol "Daftar Sekarang" di halaman utama. Isi data diri sesuai KTP.

Waktu proses bervariasi tergantung jenis izin. Untuk izin non-teknis biasanya 1-3 hari kerja.

Ya, seluruh pelayanan perizinan di DPMPTSP Kota Bandar Lampung tidak dipungut biaya (Gratis), kecuali retribusi resmi yang ditetapkan pemerintah.

Panduan Pengguna

Daftar Akun
Pengajuan Izin
Reset Password
Video Tutorial