Kembali ke Daftar Jenis Perizinan
IZIN TENAGA KESEHATAN REPRODUKSI DAN KELUARGA
No | Daftar Syarat |
---|---|
1 | Foto kopi ijazah yang dilegalisir |
2 | Surat Keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik |
3 | Pas Foto Ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar |
4 | Foto kopi STR yang masih berlaku (legalisir) |
5 | Surat keterangan dari pimpinan sarana kesehatan yang menyebutkan tanggal mulai bekerja sebagai Tenaga Kesehatan Masyarakat (Tenaga Kesehatan Reproduksi dan Keluarga) (asli) |
6 | Fotocopy KTP |
7 | Fotocopy NPWP |
8 | Fotocopy PBB |
9 | Surat Pernyataan bermaterai atas kebenaran dokumen yang disampaikan |