Kembali ke Daftar Jenis Perizinan
IZIN TEMPAT PENAMPUNGAN BEKERJA MIGRAN INDONESIA
No | Daftar Syarat |
---|---|
1 | Melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB) |
2 | Foto kopi KTP Pemilik dan Penanggungjawab |
3 | Foto kopi Akta pendirian perusahaan dan/atau akta perubahan badan hukum dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT) yang memuat kegiatan jasa Penempatan Tenaga Kerja dan telah mendapat pengesahan dari instansi berwenang |
4 | Foto kopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan |
5 | Foto kopi NPWP (perseorangan dan perusahaan) |
6 | Foto kopi Sertifikat Hak Kepemilikan Tanah dan perjanjian kontrak/sewa paling singkat 5 (lima) tahun yang dikuatkan dengan akta notaris |
7 | Foto kopi IMB, SIUP dan TDP |
8 | Foto kopi PBB |
9 | Izin Lingkungan yang telah ditandatangani Lurah atau Camat |
10 | Surat Pernyataan dari Penanggungjawab Perusahaan bahwa tidak merangkap jabatan sebagai penanggungjawab pada LPTKS lain |
11 | Bagan struktur organisasi dan personil |
12 | Rencana Kerja LPTKS paling singkat 1 (satu) kedepan |
13 | Pas foto berwarna dengan ukuran 4 x 6 cm sebanyak 5 (lima) lembar Pemilik dan/atau Penanggungjawab usaha |
14 | Bukti Wajib Lapor ketenagakerjaan yang masih berlaku sesuai dengan Undang- undang Nomor 07 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan |
15 | Melampirkan data investasi |
16 | Surat Pernyataan bermaterai atas kebenaran dokumen yang disampaikan |