KESEPAKATAN BERSAMA (MoU) BPPT RI dengan PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG dan PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA (PKS) ANTARA BALAI JARINGAN INFORMASI DAN KOMUNIKASI (BJIK) BPPT RI dengan DINAS PENANAMAN MODAL DAN PTAS KOTA BANDAR LAMPUNG.
Pemerintah Kota Bandar Lampung pada hari ini Selasa, 27 Agustus 2019 melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) RI DR.Ir. HAMAM RIZA, M.Sc, IPU dengan Walikota Kota Bandar Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung tentang Pengkajian, Penerapan dan Pemasyarkatan Teknologi untuk Mendukung Pembangunan Daerah Kota Bandar Lampung.
Dan pada saat yang bersamaan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kelapa Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK), BPPT RI Novi Turniawati, S.Kom, M.M dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandar, Drs. A. Fachruddin, MM tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik.
Penandatanganan MoU dan PKS tersebut merupakan rangkaian Hari Kebangkitan Teknologi Nasional yang diselenggarakan pada acara Forum Kerja Sama Mitra BPPT yang diselenggarakan di Balai Teknologi Industri Kreatif Keramik (BTIKK) - BPPT, Jl. Bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Tanah Kilap, Denpasar Selatan-Bali.
Peningkatan Kerja Sama BPPT dan Mitra sebagai Penghela Pertumbuhan Ekonomi untuk Indonesia Maju, Mandiri, Adil dan Makmur merupakan tema Forum Kerja Sama Tahun 2019.
Peserta undangan yang hadir pada Forum Kerja Sama yang turut menyaksikan penandatanganan MoU dan PKS antara BPPT dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung diantaranya anggota DPR RI Komisi VII Andi Yuliani Faris, Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala BPPT RI, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Rektor ITERA, Bupati/Walikota, Para Direktur BUMN, Para Pejabat Kementerian/Lembaga dan Para Pejabat di lingkungan BPPT serta Pimpinan Industri Swasta Nasional.
Dalam sambutannya Kepala BPPT RI menyampaikan bahwa menyelenggarakan penandangan MoU dan PKS antara BPPT dengan Para Mitra baik Pemerintah maupun Swasta, termasuk Pemerintah Kota Bandar Lampung merupakan wujud dari Tujuh Peran BPPT sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (SISNAS IPTEK).
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandar Lampung mengatakan bahwa Penggunaan Sertifikat Elektronik (Tanda Tangan Elektronik) merupakan inovasi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandar Lampung dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas Aplikasi Perizinan Online Sai Betik yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dan juga bertujuan untuk memberi kemudahan berusaha dan mempercepat proses perizinan bagi para pelaku usaha dan masyarakat di Kota Bandar Lampung.
Dan pada saat yang bersamaan dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Kelapa Balai Jaringan Informasi dan Komunikasi (BJIK), BPPT RI Novi Turniawati, S.Kom, M.M dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandar, Drs. A. Fachruddin, MM tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik.
Penandatanganan MoU dan PKS tersebut merupakan rangkaian Hari Kebangkitan Teknologi Nasional yang diselenggarakan pada acara Forum Kerja Sama Mitra BPPT yang diselenggarakan di Balai Teknologi Industri Kreatif Keramik (BTIKK) - BPPT, Jl. Bypass Ngurah Rai, Suwung Kauh, Tanah Kilap, Denpasar Selatan-Bali.
Peningkatan Kerja Sama BPPT dan Mitra sebagai Penghela Pertumbuhan Ekonomi untuk Indonesia Maju, Mandiri, Adil dan Makmur merupakan tema Forum Kerja Sama Tahun 2019.
Peserta undangan yang hadir pada Forum Kerja Sama yang turut menyaksikan penandatanganan MoU dan PKS antara BPPT dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung diantaranya anggota DPR RI Komisi VII Andi Yuliani Faris, Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala BPPT RI, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Rektor ITERA, Bupati/Walikota, Para Direktur BUMN, Para Pejabat Kementerian/Lembaga dan Para Pejabat di lingkungan BPPT serta Pimpinan Industri Swasta Nasional.
Dalam sambutannya Kepala BPPT RI menyampaikan bahwa menyelenggarakan penandangan MoU dan PKS antara BPPT dengan Para Mitra baik Pemerintah maupun Swasta, termasuk Pemerintah Kota Bandar Lampung merupakan wujud dari Tujuh Peran BPPT sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (SISNAS IPTEK).
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandar Lampung mengatakan bahwa Penggunaan Sertifikat Elektronik (Tanda Tangan Elektronik) merupakan inovasi Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bandar Lampung dalam rangka pengembangan dan peningkatan kualitas Aplikasi Perizinan Online Sai Betik yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung dan juga bertujuan untuk memberi kemudahan berusaha dan mempercepat proses perizinan bagi para pelaku usaha dan masyarakat di Kota Bandar Lampung.